A. Pengertian Etika
Secara teoritis, etika mempunyai pengertian sebagai berikut: pertama, secara entimologis, etika berasal dari kata Yunani yaitu “ethos” yang berarti “adat istidat” atau kebiasaan.” Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri sendiri atau masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari generasi ke generasi lain. Kaidah norma atau aturan ini sesungguhnya ingin mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting oleh masyarakat tersebut untuk dikejar dalam hidup ini. Dengan demikian, etika juga berisikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Pengertian etika sebagaimana dijelaskan diatas, justru sama dengan pengertian moralitas. Secara entimologis, moralitas berasal dari kata Latin mos yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan.” Jadi dalam pengertian harfiah, etika dan moral sama-sama adat kebiasaan yang dibakukan dalam bentuk aturan (baik perintah atau larangan) tentang bagaiamana manusia harus hidup baik sebagaimana manusia. Dalam arti itu, keduanya berbicara tentang nilai dan prinsip moral yang dianut oleh masyarakat tertentu sebagai pedoman dan kriteria dalam berperilaku sebagai manusia.
Kedua, etika dipahami juga dalam pengertian yang berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian ini, etika dimengerti sebagai refleksi kritis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dalam situasi konkrit, situasi khusus tertentu. Etika adalah filsafat moral atau ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah secara moral, tentang bagaimana harus bertindak dalam situasi konkrit. Dengan kata lain, ada pegangan baku dalam bentuk norma atau nilai yang siap pakai. Misalnya, janji harus ditepati, jangan menipu, katakana yang sejujurnya, bantulah orang yang berada dalam kesulitan. Sering kali situasi konkrit yang dihadapi adalah situasi dilematisa. Situasi dimana kita dihadapkan pada dua atau lebih pilihan nilai yang sama-sama sahnya. Dalam situasi yang demikian, etika dan moralitas dalam pengertian pertama yang tidak memadai.
B. Model Teori Etika Lingkungan
Terdapat tiga model teori etika lingkungan yaitu yang dikenal sebagau antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme. Etika lingkungan yang bercorak antroposentrisme merupakan sebuah kesalahan cara pandang barat, yang bermula dari Aristoteles hingga filsuf-filsuf modern, dimana perhatian utamanya menganggap bahwa etika hanya berlaku bagi komunitas manusia. Maksudnya, dalam etika lingkungan, manusialah yang dijadikan satu-satunya pusat pertimbangan dan dianggap relevan dalam pertimbangan moral, yang dilihat dalam istilah Frankea sebagai satu-satunya moral patient. Akibatnya, secara Theologis diupayakan agar dihasilkan akibat baik sebanyak mungkin bagi spesies manusia dan dihindari sebanyak mungkin akibat buruk bagi spesies itu. Etika antroposentrisme ini dalam pandangan Anne Naes dikategorikan sebagai Shallow Ecologi (kepedulian lingkungan yang dangkal). Cara pandang antroposentrisme, kini dikritik tajam oleh etika biosentrisme dan ekosentrisme.
Bagi biosentrime dan ekosentrisme, manusia tidak hanya dipandang sebagai mahluk sosial. Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai mahluk biologis, mahluk ekologis. Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yangsaling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental. Etika ini mengakui nilai intrinsik semua mahluk hidup dan memandang manusia tak lebih dari suatu untain jaringan kehidupan.
Ekosentrisme berkaitan dengan etika lingkungan yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme yang hanya memusatkan pada etika kehidupan seluruhnya. Ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup dan yang tidak. Karena secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotik lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karenanya, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menetukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala seuattu yang ada di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya, alam pun hanya dipandang sebagai objek, alat dan sarana dalam pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia, alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Bagi biosentrisme, tidak benar bahwa hanya manusia yang mempunyai nilai. Alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Ciri utama etika ini adalah biosentrik, karena teori ini menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai pada dirinya sendiri sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam diperlakukansecara moral terlepas apakah dia bernilai bagi manusia atau tidak. Karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibela teori ini adalah kehidupan secara moral, berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan di muka buli ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan. Teori ini mendasarkan moralitas pada keseluruhan kehidupan, entah pada manusia atau pada makhluk hidup lainnya.
C. Prinsip-Prisip Etika Lingkungan
Dengan mendasarkan nilai pada teori etika biosentrisme, ekosentrisme, dan teori mengenai hak asasi alam, kita dapat merumuskan berbagai prinsip moral yang relevan untuk lingkungan hidup. Prinsip-prinsip ini terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut. Perlu ditekankan bahwa prinsip-prinsip etika lingkungan ini terutama bertumpu pada dua unsur pokok dari teori biosentrisme dan ekosentrisme. Prispip etika lingkungan ini ada 9, yaitu:
a) Sikap hormat terhadap alam
b) Prinsip tanggung jawab
c) Prinsip solidaritas kosmis
d) Prinsip kepedulian dan kasih sayang terhadap alam
e) Prinsip “No Harm”
f) Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
g) Prinsip keadilan
h) Prinsip demokrasi
i) Prinsip integritas moral
D. Tuntutan suatu etika lingkungan hidup baru, dapat dirangkum sebagai berikut:
- Manusia harus belajar untuk menghormati alam. Alam dilihat tidak semata-mata sebagai sesuatu yang berguna bagi manusia, melainkan yang mempunyai nilai sendiri. Kalau terpaksa manusia mencampuri proses-proses alam, maka tidak seluruhnya dan dengan terus menjaga keutuhannya.
- Manusia harus memberikan suatu perasaan tanggung jawab khusus terhadap lingkungan lokal. Agar lingkungan manusia bersih, sehat, alamiah, sejauh mungkin diupayakan agar manusia tidak membuang sampah seenaknya.
- Manusia harus merasa bertanggung jawab terhadap kelestarian biosfer. Untuk itu, diperlukan sikap peka terhadap kehidupan.
- Etika lingkungan hidup baru menuntut larangan keras untuk merusak, mengotori, dan meracuni. Terhadap alam atau bagiannya manusia tidak mengambil sikap yang merusak, mematikan, menghabiskan, mengotori, menyia-nyiakan, melumpuhkan, atau membuang.
- Solidaritas dengan generasi-generasi yang akan datang harus menjadi acuan tetap dalam komunikasi dengan lingkungan.

No comments:
Post a Comment